Nama :
Fakhrizan Darma Admaja
NPM : 23213189
Kelas : 3EB26
Kewiraswastaan
(Enterpreneurship)
adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan
menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu
perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya,
yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk
keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun
oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur)
sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal
itu, kita sebut wiraswasta.
Wiraswasta
Pengertian wiraswastawan
menunujuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan
manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
Berdiri
diatas kekuatan sendiri
Mengambil
keputusan untuk diri sendiri
Menetapkan
tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
Mengambil
resiko
Tegas
Memperhatikan
lingkungan sosial untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang
Peranan
wiraswastawan
Memimpin
usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional
Mencari
keuntungan bisnis
Membawa
perusahaan ke arah kemampuan
Memperkenalkan
hasil produksi baru
Memperkenalkan
cara produksi yang lebih maju
Membuka
pasar
Merebut
sumber bahan mentah maupun bahan setengah jadi
Melaksanakan
bentuk organisasi perusahaan yang baru
Unsur penting
wiraswasta
Dalam
wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu sama lainnya saling terkait.
Unsur-unsur tersbut adalah :
Unsur
pengetahuan
Mencirikan
tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan
banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
Unsur
keterampilan
Pada umumnya
diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang
dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.
Unsur
kewaspadaan
Merupakan
paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan
datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk
menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.
PERUSAHAAN
KECIL DALAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Perusahaan
kecil
Perusahaan
kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di
beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka
bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu
diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain
sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang
merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan.
Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT
ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil.
Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang
dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.
Perkembangan
franchising di Indonesia
Waralaba
(franchise) sebenarnya merupakan suatu sistem bisnis yang telah lama dikenal
oleh dunia, dimana untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh perusahaan mesin
jahit Singer di Amerika Serikat, pada tahun l851, yang kemudian diikuti oleh
General Motors Industry pada tahun l898.
Dalam
perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di
tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis
(business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua.
Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negeri asalnya,
Amerika Serikat menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis
diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang
ada di AS. Sedangkan di Kerajaan Inggris (UK) berkembangnya waralaba dirintis
oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada dekade 60-an.
Format bisnis
waralaba memang tak dapat dipungkiri eksistensinya dan digemari oleh
pengusaha-pengusaha mengingat kecilnya risiko kegagalan yang mungkin timbul
dalam menjalankan usaha khususnya bagi pengusaha-pengusaha pemula. Bahkan
dibanyak negara, kegagalan usaha yang mempergunakan format bisnis waralaba
prosentasenya tidak lebih dari satu digit.
Di Indonesia,
waralaba sebagai format bisnis mulai dikenal pada awal dekade 80-an, seiring
masuknya waralaba asing disektor usaha rumah makan siap saji (fast food chain
restaurant) antara lain, KFC, Pioneer Take Out, Texas Church, dan lain-lainnya.
Jaringan bisnis ini berkembang sangat pesat dalam waktu yang singkat, bahkan
menurut data di Deperindag RI hingga tahun l997 (sebelum terjadinya Krisis
Moneter) telah terdaftar lebih dari 250 perusahaan sebagai penerima waralaba
(franchisee) dari suatu waralaba asing, dan tersebar di beberapa bidang usaha,
antara lain;
1) rumah
makan/restoran
2) jasa
pemasaran
3) hotel
4) toko
buku dan toko cindera mata
5) minimarket
6) persewaan
kendaraan
7) pusat
kebugaran dan perawatan tubuh
8) penata
rambut, salon kecantikan, dll.
Di sisi lain,
perusahaan lokal yang telah mengembangkan usahanya dengan mempergunakan format
bisnis waralaba jumlahnya tidaklah sebanyak waralaba asing banyak atau hanya
sekitar 10 persen dari jumlah waralaba asing yang ada di Indonesia. Perusahaan
lokal tersebut antara lain; Es Teller 77, CFC, ILP, LIA, Lutuye Salon, Rudy
Hadisuwarno, Indomaret dan lain-lainnya.
Sebagaimana
diuraikankan dimuka, Waralaba sebagai format bisnis mulai di kenal di Indonesia
pada awal tahun 1980, dibidang Restoran Siap Saji ( Fast Food Restaurant ),
seperti KFC, Pioneer Take out. Sedangkan Franchise (waralaba) generasi pertama
yang cenderung disebut lisensi memang telah lebih dahulu dikenal, antara lain
seperti; Coca-cola, obat-obatan,dsb.
Perkembangan
Waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat.
Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai
penerima waralaba ( franchisee ) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui
master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima
waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramid atau sistem sel suatu
jaringan format bisnis waralaba berekspansi.
Bahkan dari
data Deperindag RI, hingga tahun 1997 telah tedaftar sekitar 250 perusahaan
penerima Waralaba dimana hampir 70 persennya bergerak di bidang restoran siap
saji.
Pesatnya
perkembangan Waralaba daerah perkotaan di Indonesia, karena didukung oleh
jumlah populasi yang tinggi dan daya beli yang baik, disamping pola makan
masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung makan diluar rumah.
Berikut
ini adalah definisi dari istilah – istilah tersebut berdasarkan PP No.16 Tahun
1997, yaitu;
a) Pemberi
Waralaba
Adalah badan
usaha atau peorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan
dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas
usaha yang dimiliki pemberi waralaba.
b) Penerima
Waralaba
Adalah badan
usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau
menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha
yang dimiliki pemberi waralaba.
c) Penerima
Waralaba Utama
Adalah
penerima waralaba yang melasanakan hak membuat perjanjian Waralaba Lanjutan
yang di peroleh dari pemberi waralaba.
d) Penerima
Waralaba Lanjutan
Adalah badan
usaha atau perorangan yang menerima hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan
hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki
pemberi Waralaba melaui penerima waralaba utama.
e) Perjanjian
Waralaba
Adalah
perjanjian secara tertulis antara Pemberi Waralaba dengan Penerima Waralaba.
f) Perjanjian
Waralaba Lanjutan
Adalah
perjanjian secara tertulis antara Penerima Waralaba Utama dengan Penerima
Waralaba Lanjutan.
Ciri-ciri perusahaan kecil
Secara umum
perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
Manajemen
berdiri sendiri.
Biasanya para
manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang
mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
Investasi
modal terbatas.
Pada umumnya
modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil
pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
Daerah
operasinya lokal.
Dalam hal ini
majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan
letak perusahaan.
Ukuran secara
keseluruhan
relative
kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)
Perbedaan kewirausahaan dan Bisnis
kecil
Banyak guru ,
dosen ataupun pengusaha , berpendapat bahwa kewirausahaan dan bisnis kecil itu
berbeda , padahal sama sekali tidak ada perbedaan nya, kenapa?? Karena
antara kewirausahaan dan bisnis kecil :
1. Mereka
sama-sama berbisnis
2. Pengukuran
potensi bisnis sama
3. Kapasitas
dan varietas bisa dikatakan hampir sama karena membuat lapangan kerja
4. Unsur
permodalan hanya dilihat dari sudut pandang yang berbeda ketika memulai dan
dimulai
5. Jiwa
enterpreneur yang dimiliki sama
6. Ujung
pangkalnya adalah pengembangan potensi enterpreneur sejatinya, apakah
langgeng atau
tidak
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar