NPM : 23213189
Kelas : 2EB26
UNIVERSITAS GUNADARMA
Ekonomi Kreatif
Perekonomian
Indonesia sekarang mulai berubah. Pada masa dahulu Perekonomian indonesia tidak
mengenal dengan sistem ekonomi kreatif. Akan tetapi Negara Indonesia sudah
mulai mengetahui tentang apa itu Ekonomi Kreatif. Disini Saya akan memberikan
sedikit informasi dari berbagai sumber yang saya dapat tentang ekonomi kreatif.
Apa itu Ekonomi Kreatif, apa alasan indonesia menggunakan sistem ekonomi
kreatif, Langkah apa saja yang dilakukan pemerintah untuk menjalankan ekonomi
kreatif. Langsung saja kita lihat :D
Ekonomi Kreatif
Menurut
definisi Howkins, Ekonomi Kreatif adalah kegiatan ekonomi dimana input dan
outputnya adalah Gagasan. Benar juga, esensi dari kreatifitas adalah gagasan.
Bayangkan hanya dengan modal gagasan, seseorang yang kreatif dapat memperoleh
penghasilan yang sangat layak. Gagasan seperti apakah yang dimaksud? Yaitu
gagasan yang orisinil dan dapat diproteksi oleh HKI. Contohnya adalah penyanyi,
bintang film, pencipta lagu, atau periset mikro biologi yang sedang meneliti farietas
unggul padi yang belum pernah diciptakan sebelumnya.
Kemampuan
untuk mewujudkan kreativitas yang diramu dengan sense atau nilai seni,
teknologi, pengetahuan dan budaya menjadi modal dasar untuk menghadapi
persaingan ekonomi, sehingga muncullah ekonomi kreatif sebagai
alternatif pembangunan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Alasan
mengapa Indonesia perlu mengembangkan ekonomi kreatif antara lain karena ekonomi kreatif berpotensi
besar dalam: Memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan; Menciptakan Iklim
bisnis yang positif; Membangun citra dan identitas bangsa; Mengembangkan
ekonomi berbasis kepada sumber daya yang terbarukan; Menciptakan inovasi dan
kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa; Memberikan
dampak sosial yang positif.
Ada
alasan lain mengapa indonesia menggunakan sistem ekonomi kreatif
Ternyata, tersimpan ribuan bahkan jutaan potensi produk kreatif yang layak
dikembangkan di Tanah Air. Tengok saja potensi itu: sekitar 17.500 pulau, 400
suku bangsa, lebih dari 740 etnis (di Papua saja 270 kelompok etnis), budaya,
bahasa, agama dan kondisi sosial-ekonomi.
Nilai-nilai
budaya luhur (cultural heritage) yang kental terwarisi, seperti teknologi
tinggi pembangunan Borobudur, batik, songket, wayang, pencak silat, dan seni bu
daya lain, menjadi aset bangsa. Tercatat pula, tujuh lokasi di Indonesia yang
dijadikan situs pusaka dunia (world heritage site).
Belum
lagi tingkat keragaman hayati (biodiversity) yang sukar ditandingi. Begitu
banyak spesies yang khas dan tak dapat dijumpai di wilayah lain di dunia,
seperti komodo, orang utan, cendrawasih. Tak ketinggalan, hasil budidaya
rempah-rempah, seperti cengkeh, lada, pala, jahe, kayumanis, dan kunyit.
Semua
itu bila diarahkan menjadi industri ekonomi krea tif, tentu membuahkan hasil
luar biasa. Apalagi, era saat ini mengarah pada ekonomi kreatif, setelah era
gelombang pertanian, gelombang industri, dan gelombang informasi, seperti teori
Alvin Toffler, berlalu.
Ekonomi
kreatif, kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, merupakan satu dari tiga
sektor yang dapat mendorong perekonomian Indonesia di saat ekonomi dunia
melambat. Dua sektor lain, yaitu pariwisata serta tenaga kerja yang handal,
terampil, dan berbudaya. Tiga sektor ini, punya potensi cukup besar, keunggulan
serta peluang devisa yang tinggi.
Ekonomi
kreatif sangat tergantung kepada modal manusia (human
capital atau intellectual capital, ada juga yang
menyebutnya creative capital). Ekonomi kreatif membutuhkan sumberdaya
manusia yang kreatif tentunya, mampu melahirkan berbagai ide dan
menterjemahkannya ke dalam bentuk barang dan jasa yang bernilai ekonomi. Proses
produksinya bisa saja mengikuti kaidah ekonomi industri, tetapi proses ide
awalnya adalah kreativitas.
Berapakah
penghasilan seorang seniman yang hebat? Misalnya grup musik terkenal seperti
Dewa 19, atau sutradara film papan atas? Ternyata nilainya tidaklah kecil dan
bahkan lebih tinggi daripada penghasilan manajer senior di dunia perbankan.
Menjanjikan bukan?
Untuk
mengembangkan ekonomi kreatif, pemerintah harus membuat beberapa langkah
terobosan, diantaranya seperti :
Menyiapkan
insentif untuk memacu pertumbuhan industri kreatif berbasis budaya, dengan
harapan mampu menyumbangkan devisa sebesar US$ 6 miliar pada 2010. Insentif itu
mencakup perlindungan produk budaya, pajak, kemudahan memperoleh dana
pengembangan, fasilitas pemasaran dan promosi, hingga pertumbuhan pasar
domestik dan internasional.
Membuat
roadmap industri kreatif yang melibatkan berbagai departemen dan kalangan.
Membuat
program komprehensif untuk menggerakkan industri kreatif melalui pendidikan,
pengembangan SDM, desain, mutu dan pengembangan pasar.
Memberikan
perlindungan hukum dan insentif bagi karya industri kreatif. Beberapa contoh
produk industri kreatif yang dilindungi HKI-nya, di antaranya buku, tulisan,
drama, tari, koreografi, karya seni rupa, lagu atau musik, dan arsitektur.
Produk lainnya adalah paten terhadap suatu penemuan, merek produk atau jasa,
desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu dan rahasia dagang.
Pemerintah
akan membentuk Indonesian Creative Council yang akan menjadi jembatan untuk
menyediakan fasilitas bagi para pelaku industri kreatif. Keenam, pemerintah
akan menyelenggarakan lomba Indonesia Creative Idol (ICI) 2008, yang bertujuan
untuk melestarikan dan mengembangkan industri kreatif. Acara ini digelar di 12
kota di Indonesia selama Juni-Agustus 2008.
Dengan
menggenjot perkembangan industri kreatif di Tanah Air, banyak manfaat yang bisa
diraih apabila pihak pemerintah dan para pendukung ekonomi kreatif serius dalam
menjalankan tugasnya, diantaranya seperti :
Bisnis
UKM makin berkembang sebagian besar UKM bergerak di industri kreatif. Beberapa
masalah UKM di Indonesia, seperti pemasaran, promosi, manajerial, informasi,
SDM, teknologi, desain, jejaring (networking), dan pembiayaan diharapkan bisa
segera teratasi. Alhasil, harapan IKM menjadi penggerak utama perekonomian
nasional dengan kontribusi 54% kepada PDB dan pertumbuhan rata-rata 12,2% per
tahun pada 2025 bisa diwujudkan.
Mengurangi
tingkat kemiskinan. Menurut BPS, orang miskin pada 2007 telah mencapai 16,5%
(sekitar 37,1 juta jiwa), naik dibanding tahun 2005 yang 15,9%.
Mengurangi
tingkat pengangguran. Pada 2005, tingkat pengangguran resmi tercatat pada titik
tertinggi, yakni 10,3%. Sementara itu angka pengangguran terbuka pada Agustus
2007 mencapai 10,01 juta orang. Tingkat pengangguran pedesaan sedikit lebih
tinggi daripada di perkotaan. Mulai tahun 2000 seterusnya, ada kecenderungan
meningkatnya pengangguran di kalangan perempuan dan orang muda. Studi Profesor
Harvey Brenner dari Johns Hopkins University AS menunjukkan bahwa setiap 1%
tambahan angka pengangguran akan mengakibatkan 37 ribu kematian, 920 orang
bunuh diri, 650 pembunuhan dan 4000 orang dirawat di rumah sakit jiwa.
KESIMPULAN
Kesimpulah
dari hasil penjelasan di atas adalah bahwa realitas dan fenomena ekonomi
kreatif sebenarnya bukanlah hal yang baru bagi Indonesia yang telah terbukti
memiliki aset kreativitas sejak dulu. Indonesia tidak kekurangan modal
kreatifitas hanya kekurangan kemampuan mengintegrasikannya. Untuk itu
langkah-langkah yang dibutuhkan adalah: Mengenali apa yang kita miliki (jati
diri bangsa dan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia) dan menyusun
langkah-langkah konstruktif sebagai berikut :
Menyusun
Cetak Biru Ekonomi Kreatif Indonesia yang melibatkan seluruh Stake Holder.
Mengajukan
usulan kebijakan Ekonomi Kreatif yang konprehensif.
Menggiatkan
inisiatif, baik swasta maupun Pemerintah untuk menciptakan tempat-tempat
pengembangan talenta industri kreatif didaerah-daerah.
Menciptakan
produk & jasa yang kreatif dan berbasis budaya berdasarkan
prioritasnya, misalnya :
Pariwisata
Kerajinan
Gaya Hidup
(spa, herbal, kulinari)
Furniture,
dll
Menciptakan
pasar berbasis budaya didalam negeri karena selama ini selalu menjadi target
pasar dari negara lain.
Menumbuhkan
semangat invovasi dan kreativitas didalam dunia pendidikan agar generasi muda
mampu melahirkan gagasan baru berdasarkan apa yang sudah dimiliki sejak dulu.
Transfer
teknologi yang konsisten terhadap industri kreatif berwawasan budaya seperti
disebut diatas.
Meningkatkan
pendapatan devisa berbasis kreatif atas sektor-sektor tersebut diatas.
Promosi
Potensi Indonesia.
Alam
Warisan
Budaya (herritage)
Budaya
Sosialisasi,
diseminasi dan promosi secara sistimatis tentang kekuatan Indonesia dibidang
Industri kreatif agar diperhitungkan di Peta kompetensi Dunia
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar