Rabu, 07 Januari 2015

Permodalan  koperasi
1.Perngertian Modal Koperasi
                Modal merupakan dana yang digunakan untuk melakukan usaha udaha dalam kegiatan koperasi,modal  terdiri dari  modal jangka panjang dan modal jangaka pendek .
Keperasi harus memiliki rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas koperasi dengan memperhatikan undang undang yang berlaku dan memperhatikan ketentuan administrasi didalamnya.

2. Sumber Modal Koperasi
a. Sumber modal koperasi
                sama dengan halnya perusahaan koperasi juga harus memiliki modal untuk menjalankan kegiatan usaha. Untuk permodalan dalam koperasi memiliki modal sendiri dan juga modal pinjaman. Modal sendiri terdiri dari berbagai sember yauit:
-          Simpanan Pokok
Adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh setiap anggota koperasi pada saat masuk/ bergabung kedalam anggota koperasi. Simpanan pokok hanya bias diambil ketika anggota koperasi sudah menyatakan untuk keluar dari keanggotaan koperasinya.

-          Simpanan Wajib
Adalah jumlah simpanan yang wajib dibayarakn oleh setiap anggota kepada koperasi daslam waktu tertentu. Contohnya setiap bulan. Dan besarnya uang yang disimpang sama untuk setiap bulannya.

-          Simpanan khusus
Adalah simpanan seperti simpanan sukarela yaitu simpanan yang di berikan oleh anggota koperasi, simpanan ini dapat diambil kapan saha oleh anggota koperasi.

-          Dana Cadangan
Adalah sejumlah uang yang diperoleh dari sisa hasil usaha yang berguna untuk pemupukan modal sendiri, pembagian anggota yang keluar dari anggota koperasi dan untuk menutup hutang pabila koperasi sewaktu waktu mengalami kerugian.

-          Hibah
Adalah sejumlah uang atau barang yang bisa dinilaikan dengan uang yang diterima dari pihak lain dan barang tersebut bersifat pemberian dan tidak mengikat.

3. Distribusi cadangan koperasi
                Menurut UU No.25/1992, Adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan hasil  usaha yang dimaksud untuk menumpuk mdoal sendiri dan untuk menutup kerugian apabila koperasi mengalaminya.
Sesuai anggaran dasar yang menunjuk pada UU 12/1967 menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk cadangan, sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60% disisihkan uantuk cadangan . Menurut UU No.25/1992, SHU yang diusahkan oleh anggota dan yang diusahakan dari bukan anggota ditentukan 30% dari SHU tersebut di sisihkan untuk cadangan .
ü  Distribusi cadangan koperasi antara lain dipergunakan untuk :
ü  Memenuhi kewajiban
ü  Mengigatkan jumlah operating capital koperasi
ü  Sebagai jaminan unutk kemungkinan kemungkinan rugi di kemudian hari
ü  Perluasan usaha

Evaluasi Kebershasilan Kopearasi dilihat dari sisi anggota
A.      Efek –efek Ekonomis Koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi dengan para anggotanya yang kedudukannya sabagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpan-simpan) yang telah diserahkannya, apakah menguntukan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang dan jasa, menguntukan atau tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual dan pembeli diluar koperasi.


B.      Efek Harga dan Efek Biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koeprasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa factor yaitu besarnya nilai manfaat pelayanan keperasi secara utilitarian meupun normative . motivasi utilitarian sejalan dengan kemafaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah intensif berupa pelayan barang dan jasa oleh perusahaan koperasi yang effesien atau adanya penguranngan biaya atau diperolehnya harga yang menguntukan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.

C.       Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan Koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba bukan satu satunya yang dikejar oleh manajemen melainkan aspek pelayanan (benefit oriented). Ditinjau dari koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota koperasi. Semakin tinggi partisipasi maka semakin tinggi juga manfaat yang diterima oleh anggota.

Keberhasialan koperasi ditentikan oleh salah satu factor yaitu partisipasi anggota dan partisipasi anggota sangat behubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tersebut.

D.      Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan- tantangan kompetiitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinyu disesuaikan.  Ada dua factor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya yaitu:
Adanya tekana persaiangan dari anggota lain (terutama organisasi non koperasi)

Perubahan kebutuhan manusia sebgai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan kebutuhan pola anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan koperasi.

Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasi akan meningkat untuk meningkatkan pelayanan koperasi membutuhkan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi .

Evaluasi Keberhasilan dilihat dari sisi perusahaan
A.      Efesiensi Perusahaan Koperasi
KOperasi merupakan badan usaha yang dilandasi dengan  kumpulan orang-orang orang bukan kompulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efesiensi bagi usahanya. Meskipun tujuan utamnya melayani anggota.

Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efesiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.

Efesiensi adalh penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan inputan anggaran atau seharusnya dengan input realisasi atau sesungguhnya .

B.      Efek Harga dan Efek Biaya
Partisipasi ANgota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa factor yaitu besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara ultalitarium maupun normative. Motivasi ultilitaria sejalan dengan kemafaatan ekonomis.kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah intesif berupa pelayanan barang dan jasa oleh koperasi yang efesien atau adanya penguranagn biaya dan diperolehnya harga yang menguntungkan serta penerimaan bagian dari SHU baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.

C.      Analisis Laporan Koperasi
Laporan Keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keungan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi . laporan keuangan koperasi berisi:

·         Neraca

·         Perhitungan Hasil Usaha

·         Laporan Arus Kas

·         Catatan atas laporan keungan

·         Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuagan tambahan

Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukan usaha yang berasl dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan  perbandingan manfaat yang diterima oleh anggota dan bukan anggota

Sumber:


: http://rachmadhidayatullah02.blogspot.com/2013/01/blog-post.html, http://kpn-iainjambi.com/artikel/pengertian-prinsip-fungsi-dan-peran-jenis-jenis-koperasi-dan-sumber-modal-koperasi



Tidak ada komentar:

Posting Komentar