Permodalan koperasi
1.Perngertian Modal Koperasi
Modal
merupakan dana yang digunakan untuk melakukan usaha udaha dalam kegiatan
koperasi,modal terdiri dari modal jangka panjang dan modal jangaka pendek
.
Keperasi harus memiliki rencana pembelanjaan yang konsisten
dengan azas-azas koperasi dengan memperhatikan undang undang yang berlaku dan
memperhatikan ketentuan administrasi didalamnya.
2. Sumber Modal Koperasi
a. Sumber modal koperasi
sama
dengan halnya perusahaan koperasi juga harus memiliki modal untuk menjalankan kegiatan
usaha. Untuk permodalan dalam koperasi memiliki modal sendiri dan juga modal
pinjaman. Modal sendiri terdiri dari berbagai sember yauit:
-
Simpanan Pokok
Adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan
oleh setiap anggota koperasi pada saat masuk/ bergabung kedalam anggota
koperasi. Simpanan pokok hanya bias diambil ketika anggota koperasi sudah
menyatakan untuk keluar dari keanggotaan koperasinya.
-
Simpanan Wajib
Adalah jumlah simpanan yang wajib
dibayarakn oleh setiap anggota kepada koperasi daslam waktu tertentu. Contohnya
setiap bulan. Dan besarnya uang yang disimpang sama untuk setiap bulannya.
-
Simpanan khusus
Adalah simpanan seperti simpanan sukarela
yaitu simpanan yang di berikan oleh anggota koperasi, simpanan ini dapat diambil
kapan saha oleh anggota koperasi.
-
Dana Cadangan
Adalah sejumlah uang yang diperoleh dari
sisa hasil usaha yang berguna untuk pemupukan modal sendiri, pembagian anggota
yang keluar dari anggota koperasi dan untuk menutup hutang pabila koperasi sewaktu
waktu mengalami kerugian.
-
Hibah
Adalah sejumlah uang atau barang yang bisa
dinilaikan dengan uang yang diterima dari pihak lain dan barang tersebut
bersifat pemberian dan tidak mengikat.
3. Distribusi cadangan koperasi
Menurut
UU No.25/1992, Adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan hasil usaha yang dimaksud untuk menumpuk mdoal
sendiri dan untuk menutup kerugian apabila koperasi mengalaminya.
Sesuai anggaran dasar yang menunjuk pada UU 12/1967
menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan
untuk cadangan, sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60%
disisihkan uantuk cadangan . Menurut UU No.25/1992, SHU yang diusahkan oleh
anggota dan yang diusahakan dari bukan anggota ditentukan 30% dari SHU tersebut
di sisihkan untuk cadangan .
ü
Distribusi cadangan koperasi antara lain
dipergunakan untuk :
ü
Memenuhi kewajiban
ü
Mengigatkan jumlah operating capital koperasi
ü
Sebagai jaminan unutk kemungkinan kemungkinan
rugi di kemudian hari
ü
Perluasan usaha
Evaluasi Kebershasilan Kopearasi dilihat dari sisi anggota
A.
Efek –efek Ekonomis Koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus
dilakukan koperasi dengan para anggotanya yang kedudukannya sabagai pemilik
sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan
mempersoalkan dana (simpan-simpan) yang telah diserahkannya, apakah menguntukan
atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan
kebutuhan barang dan jasa, menguntukan atau tidaknya pelayanan koperasi
dibandingkan penjual dan pembeli diluar koperasi.
B.
Efek Harga dan Efek Biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan
koeprasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa
factor yaitu besarnya nilai manfaat pelayanan keperasi secara utilitarian
meupun normative . motivasi utilitarian sejalan dengan kemafaatan ekonomis.
Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah intensif berupa pelayan barang dan
jasa oleh perusahaan koperasi yang effesien atau adanya penguranngan biaya atau
diperolehnya harga yang menguntukan serta penerimaan bagian dari keuntungan
(SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
C.
Analisis
Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan Koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba bukan satu
satunya yang dikejar oleh manajemen melainkan aspek pelayanan (benefit
oriented). Ditinjau dari koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada
besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota koperasi. Semakin tinggi
partisipasi maka semakin tinggi juga manfaat yang diterima oleh anggota.
Keberhasialan koperasi ditentikan oleh
salah satu factor yaitu partisipasi anggota dan partisipasi anggota sangat
behubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh
anggota tersebut.
D.
Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari
para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan- tantangan
kompetiitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinyu
disesuaikan. Ada dua factor utama yang
mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya yaitu:
Adanya tekana persaiangan dari anggota lain
(terutama organisasi non koperasi)
Perubahan kebutuhan manusia sebgai akibat
perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan
kebutuhan pola anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan
koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan
yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya,
maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasi akan meningkat untuk
meningkatkan pelayanan koperasi membutuhkan informasi-informasi yang datang
terutama dari anggota koperasi .
Evaluasi Keberhasilan
dilihat dari sisi perusahaan
A.
Efesiensi Perusahaan Koperasi
KOperasi merupakan badan usaha yang dilandasi
dengan kumpulan orang-orang orang bukan
kompulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran
efesiensi bagi usahanya. Meskipun tujuan utamnya melayani anggota.
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat
ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efesiensi, efektivitas serta
waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
Efesiensi adalh penghematan input yang di
ukur dengan cara membandingkan inputan anggaran atau seharusnya dengan input
realisasi atau sesungguhnya .
B.
Efek Harga dan Efek Biaya
Partisipasi ANgota menentukan keberhasilan
koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa
factor yaitu besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara ultalitarium
maupun normative. Motivasi ultilitaria sejalan dengan kemafaatan
ekonomis.kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah intesif berupa pelayanan
barang dan jasa oleh koperasi yang efesien atau adanya penguranagn biaya dan
diperolehnya harga yang menguntungkan serta penerimaan bagian dari SHU baik
secara tunai maupun dalam bentuk barang.
C.
Analisis Laporan Koperasi
Laporan Keuangan koperasi merupakan bagian
dari laporan pertanggung jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.
Laporan keungan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi
kemajuan koperasi . laporan keuangan koperasi berisi:
·
Neraca
·
Perhitungan Hasil Usaha
·
Laporan Arus Kas
·
Catatan atas laporan keungan
·
Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai
laporan keuagan tambahan
Perhitungan hasil usaha pada koperasi
harus dapat menunjukan usaha yang berasl dari anggota dan bukan anggota.
Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan
hasil usaha berdasarkan perbandingan
manfaat yang diterima oleh anggota dan bukan anggota
Sumber:
: http://rachmadhidayatullah02.blogspot.com/2013/01/blog-post.html, http://kpn-iainjambi.com/artikel/pengertian-prinsip-fungsi-dan-peran-jenis-jenis-koperasi-dan-sumber-modal-koperasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar