Jumat, 16 Oktober 2015

KARANGAN ILMIAH DAN NON ILMIAH

NAMA   : Fakhrizan Darma Admaja
NPM      : 23213189
KELAS  : 3EB26

Karangan Ilmiah dan Non Ilmiah
Karangan Ilmiah
Karangan ilmiah adalah sebuah tulisan yang berisi tentang serangkaian hasil pemikiran seseorang. Karya ilmiah biasanya diuraikan dalam bentuk laporan tertulis yang isinya memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim sesuai ketentuan yang berlaku.
Ciri Karangan Ilmiah
Tidak semua karya yang ditulis secara sistematis dan berdasarkan fakta di lapangan adalah sebuah karya ilmiah sebab karya ilmiah mempunyai ciri-ciri seperti berikut ini:

a.  Objektif
Keobjektifan ini menampak pada setiap fakta dan data yang diungkapkan berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak dimanipulasi. Juga setiap pernyataan atau simpulan yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, siapa pun dapat mengecek (memverifikasi) kebenaran dan keabsahannya.
b.  Netral
Kenetralan ini bisa terlihat pada setiap pernyataan atau penilaian bebas dari kepentingan-kepentingan tertentu baik kepentingan pribadi maupun kelompok. Oleh karena itu, pernyataan-pernyataan yang bersifat mengajak, membujuk, atau mempengaruhi pembaca perlu dihindarkan.
c.   Sistematis
Uraian yang terdapat pada karya ilmiah dikatakan sistematis apabila mengikuti pola pengembangan tertentu, misalnya pola urutan, klasifikasi, kausalitas, dan sebagainya. Dengan cara demikian, pembaca akan bisa mengikutinya dengan mudah alur uraiannya.
d.  Logis
Kelogisan ini bisa dilihat dari pola nalar yang digunakannya, pola nalar induktif atau deduktif. Kalau bermaksud menyimpulkan suatu fakta atau data digunakan pola induktif; sebaliknya, kalau bermaksud membuktikan suatu teori atau hipotesis digunakan pola deduktif.
e.  Menyajikan Fakta (bukan emosi atau perasaan)
Setiap pernyataan, uraian, atau simpulan dalam karya ilmiah harus faktual, yaitu menyajikan fakta. Oleh karena itu, pernyataan atau ungkapan yang emosional (menggebu-gebu seperti orang berkampanye, perasaan sedih seperti orang berkabung, perasaan senang seperti orang mendapatkan hadiah, dan perasaan marah seperti orang bertengkar) hendaknya dihindarkan.
f.    Tidak Pleonastis
Maksudnya kata-kata yang digunakan tidak berlebihan alias hemat kata-katanya atau tidak berbelit-belit (langsung tepat menuju sasaran).
g.  Menggunakan Ragam Bahasa Formal

Karangan Non Ilmiah
Karangan non-ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).
Ciri-ciri karya tulis non-ilmiah :

·        ditulis berdasarkan fakta pribadi
·        fakta yang disimpulkan subyektif
·        gaya bahasa konotatif dan populer
·        tidak memuat hipotesis
·        penyajian dibarengi dengan sejarah
·        bersifat imajinatif
·        situasi didramatisir
·        bersifat persuasif
·        tanpa dukungan bukti

Karangan Ilmiah Populer
Karangan ilmiah populer merupakan karangan ilmiah yang bentuk, isi, dan bahasanya menggunakan kaidah-kaidah keilmuan, serta disajikan dalam bahasa yang santai dan mudah dipahami oleh masyarakat awam.

Slamet Suseno (dalam Dalman, 2012: 156) mengemukakan bahwa karya tulis ilmiah populer lebih banyak diciptakan dengan jalan menyadur tulisan orang lain daripada dengan jalan menulis gagasan, pendapat, dan pernyataannya sendiri. Karya ilmiah populer adalah karangan ilmiah yang berisi pembicaraan tentang ilmu pengetahuan dengan teknik penyajian yang sederhana mengenai hal-hal kehidupan sehari-hari.
CIRI-CIRI KARYA TULIS ILMIAH POPULER
Karya ilmiah (Dalman, 2012:113-114) memiliki ciri-ciri yang dapat dikaji minimal dari empat aspek, yaitu: 
·        Struktur
Struktur sajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri dari bagian awal, bagian inti dan bagian penutup. Bagian awal merupakan pengantar ke bagian inti, sedangkan inti merupakan sajian gagasan pokok yang ingin disampaikan.
·        Komponen dan substansi
Komponen karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar pustaka. Artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal mempersyaratkan adanya abstrak.
·        Sikap penulis
Sikap penulis dalam karya ilmiah adalah objektif, yang disampaikan dengan menggunakan kata atau gaya bahasa impersonal .
·        Penggunaan bahasa
Bahasa yang digunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari pilihan kata atau istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku.
Referensi
http://bayangzone.blogspot.com/2013/04/perbedaan-karya-ilmiah-populer-dan-non.html
http://putrinurainiw.blogspot.com/2013/04/karya-ilmiah-karya-ilmiah-populer-dan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Karya_ilmiah
http://skinhead4life-carigaragara.blogspot.com/2010/03/hakikat-karya-ilmiah-ciri-ciri-karya.html
http://www.lpmpjogja.diknas.go.id/…/32%20–%20KODE%20–%2005%20-%20B6%20Menulis%20Karya%20Ilmiah.pdf
http://makalahdanskripsi.blogspot.com/2009/07/karya-ilmiah-dan-non-ilmiah.html



Metode Ilmiah
Metode Ilmiah merupakan langkah atau tahap yang teratur dan sistematis yang digunakan dalam memecahkan suatu masalah ilmiah. Metode tersebut berawal dari adanya permasalahan yang diperoleh dari pengamatan terhadap gejala-gejala (fenomena) yang terjadi pada suatu objek pengamatan, misalnya terjadi perkaratan besi. Metode ilmiah mencakup enam langkah berikut ini :
Merumuskan Masalah
Yang akan diteliti dan dipecahkan tentunya berawal dari sebuah masalah. Masalah biasanya berupa pertanyaan ilmiah yang harus dijawab dengan melakukan sebuah percobaan dan penelitian secara ilmiah. Dengan merumuskan masalah, anda telah memahami hal yang akan diteliti dengan langkah metode ilmiah.

Menyusun Hipotesis
Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap masalah yang masih bersifat praduga karena masih harus dibuktikan kebenarannya, jadi dalam langkah kedua ini anda diperlukan untuk membuat dugaan tentang jawaban dari masalah anda sendiri berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta yang ada. Selanjutnya benar atau tidaknya hipotesa anda harus dibuktikan dengan serangkaian percobaan atau penelitian.
Melaksanakan Penelitian Ilmiah
Setelah anda menyusun hipotesis mengenai masalah yang akan anda pecahkan, selanjutnya anda bisa memulai penelitian yang bertujuan untuk menguji kebenaran dari hipotesa anda. Dalam penelitian anda bisa melaksanakan di laboratorium dengan pedoman keselamatan di ruang laboratorium, namun hal tersebut bergantung pada masalah apa yang akan di pecahkan bila di luar maka diluar laboratorium dengan mengetahui pedoman tersebut.
Mengumpulkan Data dari Hasil Penelitian
Saat penelitian dilaksanakan, anda harus mengamati dengan seksama kemudian setelah itu anda harus mengumpulkan data-data tersebut sebagai data penelitian dan harus disusun dengan baik, dengan begitu data yang anda dapatkan akurat.

Data yang didapatkan bisa data yang berupa angka (Kuantitatif) atau data yang berupa pengamatan indera tanpa satuan ukur.

Dalam suatu eksperimen di kenal adanya variabel dan pembanding, variabel merupakan faktor yang mempengaruhi percobaan, sedangkan pembanding adalah suatu perangkat percobaan. Berikut variabel yang terdapat 4 macam:

Variabel Kontrol, merupakan faktor yang dibuat sama
Variabel Bebas, merupakan faktor yang sengaja diubah
Variabel Terikat, merupakan faktor yang dipengaruhi oleh variabel bebas dan variabel kontrol.
Variabel Pengganggu, merupakan faktor yang dapat mempengaruhi hasil percobaan.
Data yang anda kumpulkan tadi, selanjutnya bisa disusun dalam bentuk uraian (diskripsi), tabel, maupun grafik

Mengolah dan Menganalisis Data
Kelompokkanlah data yang tadi anda kumpulkan dari hasil penelitian atau percobaan, kemudian susun sesuai dengan jenis atau keperluan penelitian. Analisalah data-data tersebut dan selanjutnya, anda bisa mengecek apakah hipotesa yang anda buat tadi sesuai atau malah bertentangan dengan hasil yang telah didapat. Apabila hipotesis yang anda buat tadi bersesuaian dengan hasil pengamatan, maka hipotesis diterima, apabila tidak maka sebaliknya, hipotesis ditolak. Jika hipotesis anda ditolak, maka belum tentu anda gagal. Akan tetapi ada masalah yang belum dapat terjawab dari percobaan yang anda lakukan. Oleh karenanya perlu dilakukan penelitian ulang dengan cara memperbaiki hipotesis.

Membuat KesimpulanKesimpulan meruoakan pernyataan yang merangkum apa yang sudah anda lakukan selama kegiatan penelitian. Hasil penelitian perlu dibahas apakah mendukung hipotesis yang semuloa anda buat sesuai atau tidak.

TUJUAN MEMPELAJARI METODE PENULISAN ILMIAH

Tujuan adalah salah satu bentuk harapan untuk dimasa yang akan datang. Untuk karena itu dalam penulisan ilmiah kita tidak bias asal tulis atau tidak mengindahkan kaidah-kaidah dala penulisan ilmiah. Dalam penulisan ini kita harus mempunyai metodenya agar tulisan kita dapat dipahami dan dimengerti oleh si pembaca dikemudian hari. Ini adalah beberapa tujuan kita mempelajari metode ilmiah :
– Meningkatkan keterampilan dalam mengorganisasikan dan menyajikan fakta secara sistematis
– Meningkatkan keterampilan dalam menulis berbagai karya tulis
– Meningkatkan pengetahuan tentang mekanisme penulisan karangan ilmiah
SIKAP ILMIAH

Istilah sikap dalam bahasa Inggris disebut “Attitude” sedangkan istilah attitude sendiri berasal dari bahasa latin yakni “Aptus” yang berarti keadaan siap secara mental yang bersifat untuk melakukan kegiatan. Triandis mendefenisikan sikap sebagai : “ An attitude ia an idea charged with emotion which predis poses a class of actions to aparcitular class of social situation” .
Rumusan di atas diartikan bahwa sikap mengandung tiga komponen yaitu komponen kognitif, komponen afektif dan komponen tingkah laku. Sikap selalu berkenaan dengan suatu obyek dan sikap terhadap obyek ini disertai dengan perasaan positif atau negatif. Secara umum dapat disimpulkan bahwa sikap adalah suatu kesiapan yang senantiasa cenderung untuk berprilaku atau bereaksi dengan cara tertentu bilamana diperhadapkan dengan suatu masalah atau obyek.
Menurut Baharuddin (1982:34) mengemukakan bahwa :”Sikap ilmiah pada dasarnya adalah sikap yang diperlihatkan oleh para Ilmuwan saat mereka melakukan kegiatan sebagai seorang ilmuwan. Dengan perkataan lain kecendrungan individu untuk bertindak atau berprilaku dalam memecahkan suatu masalah secara sistematis melalui langkah-langkah ilmiah.
Beberapa sikap ilmiah dikemukakan oleh Mukayat Brotowidjoyo (1985 :31-34) yang biasa dilakukan para ahli dalam menyelesaikan masalah berdasarkan metode ilmiah, antara lain :

1. Rasa Ingin Tahu
Rasa ingin tahu merupakan awal atau dasar untuk melakukan penelitian-penelitian demi mendapatka sesuatu yang baru.

2. Jujur
Dalam melakukan penelitian, seorangsainstis harus bersikap jujur, artinya selalu menerima kenyataan dari hasil penelitiannya dan tidak mengada-ada serta tidak boleh mengubah data hasil penelitiannya.

3. Tekun
Tekun berarti tidak mudah putus asa. Dalam melakukan penelitian terhadap suatu masalah tidak boleh mudah putus asa. Seringkali dalam membuktikan suatu masalah, penelitian harus diulang-ulang untuk mendapatkan data yang akurat. Dengan data yang akurat maka kesimpulan yang didapat juga lebih akurat.

4. Teliti
Teliti artinya bertindak hati-hati, tidak ceroboh. Dengan tindakan yang teliti dalam melakukan penelitian, akan mengurangi kesalahan-kesalahan sehingga menghasilkan data yang baik.

5. Objektif
Objektif artinya sesuai dengan fakta yang ada. Artinya, hasil penelitian tidak boleh dipengaruhi perasaan pribadi. Semua yang dikemukakan harus berdasarkan fakta yang diperoleh. Sikap objektif didukung dengan sikap terbuka artinya mau menerima pendapat yang benar dari orang lain.

6. Terbuka Menerima Pendapat Yang Benar
Artinya bahwa kita tidak boleh mengklaim diri kita yang paling benar atau paling
hebat. Kalau ada pendapat lain yang lebih benar/tepat, kita harus menerimanya.
LANGKAH – LANGKAH PENULISAN KARYA ILMIAH
TAHAP PERSIAPAN
I. PERSIAPAN PENULISAN KARYA ILMIAH
A.    LANGKAH-LANGKAH PERSIAPAN PENULISAN KARYA ILMIAH
Pada dasarnya, hal terpenting yang harus dipikirkan oleh seorang penulis karya ilmiah pada tahap persiapan ini adalah Pemilihan Topik. Yang harus dipertimbangkan dalam pemilihan topik adalah :
Pemilihan Topik/ Masalah untuk Karya Ilmiah
Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan pada saat menentukan topik untuk karya ilmiah. Dalam penulisannya harus mengikuti kaidah kebenaran isi, metode kajian, serta tata cara penulisannya yang bersifat keilmuan. Salah satu cara untuk memenuhi kaidah tersebut adalah dengan melakukan pemilihan topik yang jelas dan spesifik. Pemilihan unuk kerya tulis ilmiah dapat dilakukan dengan cara;
Merumuskan tujuan
Rumusan tujuan yang jelas dan tepat menjadi sangat penting untuk dapat menghasilkan karya tulis ilmiah yang terfokus bahasannya. Tips yang dapat dilakukan untuk merumuskan tujuan diantaranya;
1)    Usahakan merumuskan tujuan dalam satu kalimat yang sederhana;
2)   Ajukan pertanyaan dengan menggunakan salah satu kata tanya terhadap rumusan yang kita buat;
3)   Jika kita dapat menjawab dengan pasti pertanyaan-pertanyaan yang kita ajukan, berarti rumusan tujuan yang kita buat sudah cukup jelas dan tepat.
b.    Menentukan Topik
Langkah pertama yang harus dilakukan dalam menentukan topik adalah menentukan ide-ide utama. Kemudian uji dan tanya pada diri sendiri apakah ide-ide itu yang akan kita tulis.
c.    Menelusuri Topik
Bila topik telah ditentukan, kita masih harus memfokuskan topik tersebut agar dalam penulisannya tepat sasaran. Beberapa langkah yang dapat ditempuh dalam memfokuskan topik;
1)    Fokuskan topik agar mudah dikelola;
2)    Ajukan pertanyaan

II. PENGUMPULAN INFORMASI UNTUK PENULISAN KARYA ILMIAH
A.    MEMANFAATKAN PERPUSTAKAAN SEBAGAI SUMBER DATA, INFORMASI, DAN BAHAN UNTUK TULISAN
Perpustakaan pada umumnya menyediakan berbagai koleksi data atau informasi yang terekam dalam berbagai bentuk media, seperti media cetak dan media audiovisual. Hal pertama yang harus kita lakukan pada saat memasuki perpustakaan adalah memahami di mana letak sumber informasi yang dibutuhkan berada. Salah satu tempat yang patut kita tuju adalah bagian referensi. Bagian referensi ini biasannya berisi koleksi tentang encyclopedia, indeks, bibliografi, atlas dan kamus.
1.    Mencari Buku dengan Online Catalog dan Card Catalog
Pencarian buku dengan cara Online Catalog biasanya menggunakan terminal komputer. Kita dapat mencari buku dengan judul dan nama penulis yang jelas atau minta kepada komputer untuk mencarikan file-file yang berkaitan dengan topik yang sedang kita tulis.
Selain menggunakan komputer, kita juga dapat menggunakan Card Catalog untuk mencari buku atau artikel yang kita butuhkan. Pada umumnya, buku koleksi perpustakaan didata dalam 3 (tiga) jenis kartu katalog, yaitu katalog yang berisi data tentang pengarang/ penulis, judul buku dan subjek/ topik tertentu.
2.    Memeriksa Bahan-Bahan Pustaka yang Telah Diperoleh
Setelah bahan pustaka terkumpul kita harus memeriksa bahan-bahan tersebut apakah sesuai atau tidak dengan topik yang kita tulis. Cara memeriksa bahan pustaka tersebut adalah;
a.    Atur waktu membaca
b.    Bacalah secara selektif
c.    Bacalah secara bertanggung jawab
d.    Bacalah secara kritis
3.    Membuat Catatan dari Bahan-bahan Pustaka
Salah satu cara terbaik dan paling sederhana dalam membuat catatan ini adalah selalu mengacu pada kartu indeks yang telah kita buat.

4.    Membuat Ringkasan dan ‘Paraphrasing’
Disamping membuat catatan, kita pun dapat membuat ringkasan atau paraphrasing dari sumber  bacaan yang kita dapatkan di dalam menunjang keberhasilan proyek tulisan kita.

5.    Membuat Kutipan
Kita harus mengutip dengan persis dan apa adanya pernyataan dari sumber bacaan yang kita gunakan jika pernyataan tersebut merupakan pandangan mendasar dari penulis dan jika kita ubah ke dalam bahasa kita sendiri akan mengaburkan arti sesungguhnya.

B.    MELAKUKAN WAWANCARA UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI UNTUK TULISAN
Ada empat hal yang harus diperhatikan pada saat akan melakukan wawancara untuk keperluan proyek penulisan karya ilmiah, yaitu;
1.    Menentukan orang yang tepat untuk diwawancarai
2.    Mempersiapkan pedoman wawancara
3.    Melaksanakan wawancara
4.    Mengolah hasil wawancara


TAHAP PROSES PENULISAN
Tahap Penulisan merupakan perwujudan tahap persiapan ditambah dengan pembahasan yang dilakukan selama dan setelah penulisan selesai.
Tahap Pra Penulisan
1.  Pemilihan dan pembatasan topik
2.  Merumuskan tujuan
3.  Mempertimbangkan bentuk karangan
4.  Mempertimbangkan pembaca
5.  Mengumpulkan data pendukung
6.  Merumuskan judul
7.  Merumuskan tesis
8.  Penyusunan ide dalam bentuk karangan atau outline


Pemilihan Topik
# Apa yang akan kita tulis?
#  Topik dapat diperoleh dari berbagai sumber.
#  Empat syarat: keterkuasaian, ketersediaan bahan, kemenarikan, kemanfaatan.
#  Agar lebih fokus, topik perlu dibatasi.

Tahap Penulisan Draf
–          Mengekspresikan ide-ide ke dalam tulisan kasar.
–          Pengembangan ide masih bersifat tentatif.
–          Pada tahap ini, konsentrasikan perhatian pada ekspresi/gagasan, bukan pada aspek-aspek  mekanik.
Tahap Revisi
–          Memperbaiki ide-ide dalam karangan, berfokus pada penambahan, pengurangan, penghilangan, penataan isi sesuai dengan kebutuhan pembaca.
–          Kegiatan: (a) membaca ulang seluruh draf, (b) sharing atau berbagi pengalaman tentang draf kasar karangan dengan teman, (c) merevisi dengan memperhatikan reaksi, komentar/masukan.
Tahap Penyuntingan
–          Memperbaiki perubahan-perubahan aspek mekanik karangan.
–          Memperbaiki karangan pada aspek kebahasaan dan kesalahan mekanik yang lain.
–          Aspek mekanik antara lain: huruf kapital, ejaan, struktur kalimat, tanda baca, istilah, kosakata, format karangan.
Tahap Publikasi
–          Tulisan akan berarti dan lebih bermanfaat jika dibaca orang lain.
–          Sesuaikan tulisan dengan media publikasi yang akan kita tuju.
TAHAP EVALUASI
Tahap terakhir yaitu verifikasi atau evaluasi, apa yang dituliskan sebagai hasil dari tahap iluminasi itu diperiksa kembali, diseleksi, dan disusun sesuai dengan fokus tulisan. Mungkin ada bagian yang tidak perlu dituliskan, atau ada hal-hal yang perlu ditambahkan, dan lain-lain. Mungkin juga ada bagian yang mengandung hal-hal yang peka, sehingga perlu dipilih kata-kata atau kalimat yang lebih sesuai, tanpa menghilangkan esensinya.
Ada lima kriteria yang bisa kita gunakan untuk mengevaluasi setiap bagian dari menulis sebagai berikut :
Fokus.
Apa yang Anda menulis tentang? Apa klaim atau tesis Anda membela? Kriteria ini adalah yang luas, berkaitan dengan konteks, tujuan, dan koherensi dari sepotong tulisan. Apakah topik Anda sesuai untuk tugas? Apakah Anda tetap pada topik itu atau terlena pada garis singgung tidak membantu? Apakah Anda berfokus terlalu teliti atau terlalu banyak? Misalnya, esai tentang Perang Saudara Amerika pada umumnya mungkin terlalu luas untuk esai perguruan tinggi yang paling. Anda mungkin akan lebih baik menulis tentang pertempuran tertentu, umum, atau kejadian.
Pembangunan.
Pembangunan berkaitan dengan rincian dan bukti. Apakah Anda menyediakan cukup bahan pendukung untuk memenuhi harapan pembaca Anda? Sebuah laporan penelitian yang tepat, misalnya, biasanya mencakup banyak referensi dan kutipan untuk banyak karya lain yang relevan beasiswa. Sebuah deskripsi lukisan mungkin akan mencakup rincian tentang, komposisi penampilan, dan bahkan mungkin informasi biografis tentang seniman yang melukisnya. Memutuskan apa rincian untuk menyertakan tergantung pada penonton dimaksudkan sepotong. Sebuah artikel tentang kanker ditujukan untuk anak-anak akan terlihat sangat berbeda dari satu ditulis untuk warga senior.
Organisasi
Organisasi, sering disebut “pengaturan,” menyangkut ketertiban dan tata letak kertas. Secara tradisional, kertas dibagi menjadi, tubuh kesimpulan pengenalan, dan. Paragraf terfokus pada gagasan utama tunggal atau topik (kesatuan), dan transisi di antara kalimat dan paragraf yang halus dan logis. Sebuah rambles kertas kurang terorganisir, melayang di antara topik yang tidak berhubungan dengan cara serampangan dan membingungkan.
Gaya
Gaya secara tradisional berkaitan dengan kejelasan, keanggunan presisi, dan. Sebuah stylist yang efektif tidak hanya mampu menulis dengan jelas untuk penonton, tetapi juga bisa menyenangkan mereka dengan bahasa menggugah, metafora, irama, atau kiasan. Penata Efektif bersusah payah tidak hanya untuk membuat titik, namun untuk membuatnya dengan baik.

Konvensi
Kriteria ini meliputi tata bahasa, mekanik, tanda baca, format, dan isu-isu lain yang ditentukan oleh konvensi atau aturan. Meskipun banyak siswa berjuang dengan konvensi, pengetahuan tentang di mana untuk menempatkan koma dalam sebuah kalimat biasanya tidak sepenting apakah kalimat yang berharga untuk menulis di tempat pertama. Namun demikian, kesalahan yang berlebihan dapat membuat bahkan seorang penulis brilian tampak ceroboh atau bodoh, kualitas yang jarang akan terkesan pembaca seseorang.
Referensi
http://id.wikipedia.org/wiki/Karya_ilmiah
http://www.wayankatel.com/2012/09/cara-penulisan-karya-ilmiah-remaja-baikbenar.html
http://rumus-ilmiah.blogspot.co.id/2014/08/pengertian-dan-langkah-metode-ilmiah.html
http://nista-maja.blogspot.com/2011/03/langkah-langkah-metode-ilmiah.html
http://susanthokku.blogspot.com/2011/07/proses-penulisan-karya-ilmiah-tahap.html
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pengabdian/kusmarwanti-ss-mpd-ma/proses-penulisan-karya-ilmiah.pdf
http://jumaristoho.wordpress.com/2012/12/05/langkah-langkah-penulisan-ilmiah/

https://yanhasiholan.wordpress.com/2013/01/14/langkah-langkah-penulisan-karya-ilmiah/

PENALARAN ILMIAH

NAMA  : Fakhrizan Darma Admaja
NPM     : 23213189
KELAS : 3EB26

PENALARAN ILMIAH
Definisi Penalaran
Penalaran adalah sebuah pemikiran untuk dapat menghasilkan suatu kesimpulan. Ketika seseorang sedang melanarkan sesuatu, maka seseorang tersebut akan mendapat sebuah pemikiran dimana pemikiran tersebut adalah suatu kesimpulan masalah yang sedang dihadapi. Contoh saja kalau kita sedang berkendara dan terjebak di derasnya hujan, apakah yang akan kita lakukan?disitulah nalar kita bekerja. mencari sebuah solusi agar kita bisa terhindar dari derasnya hujan dengan cara memikirkan sesuatu yang bisa dipakai untuk berteduh.
 Definisi Proposisi
Proposisi adalah istilah yang digunakan untuk kalimat pernyataan yang memiliki arti penuh dan utuh. Hal ini berarti suatu kalimat harus dapat dipercaya, disangsikan, disangkal, atau dibuktikan benar tidaknya. Singkatnya, proposisi adalah pernyataan mengenai hal-hal yang dapat dinilai benar atau salah.
Dalam ilmu logika, proposisi mempunyai tiga unsur yakni:
1.    Subyek, perkara yang disebutkan adalah terdiri dari orang, benda, tempat, atau perkara.
2.    Predikat adalah perkara yang dinyatakan dalam subjek.
3.   Kopula adalah kata yang menghubungkan subjek dan predikat.
  Definisi inferensi
Inferensi adalah tindakan atau proses yang berasal kesimpulan logis dari premis-premis yang diketahui atau dianggap benar. Kesimpulan yang ditarik juga disebut sebagai idiomatik. Hukum valid inference dipelajari dalam bidang logika.
Inferensi manusia (yaitu bagaimana manusia menarik kesimpulan) secara tradisional dipelajari dalam bidang psikologi kognitif : kecerdasan buatan para peneliti mengembangkan sistem inferensi otomatis untuk meniru inferensi manusia. Inferensi statistik memungkinkan untuk kesimpulan dari data kuantitatif.
Proses di mana kesimpulan disimpulkan dari pengamatan beberapa disebut penalaran induktif. Kesimpulannya mungkin benar atau salah, atau benar dalam tingkat tertentu akurasi, atau yang benar dalam situasi tertentu. Kesimpulan disimpulkan dari pengamatan beberapa dapat diuji oleh pengamatan tambahan.
Definisi ini diperdebatkan (karena kurangnya kejelasan Ref:. Oxford kamus bahasa Inggris: “induksi … 3 Logika kesimpulan dari suatu hukum umum dari contoh-contoh tertentu..”) Definisi yang diberikan sehingga hanya berlaku ketika “kesimpulan” adalah umum.
1. Sebuah kesimpulan yang dicapai pada dasar bukti dan penalaran.
2. Proses mencapai kesimpulan seperti: “ketertiban, kesehatan, dan dengan kebersihan inferensi”.

Contoh inferensi
Inkoherensi: tidak ada definisi inferensi deduktif telah ditawarkan. definisi yang ditawarkan adalah untuk inferensi INDUKTIF. Filsuf yunani didefinisikan sejumlah silogisme , bagian tiga kesimpulan yang benar, yang dapat digunakan sebagai blok bangunan untuk penalaran yang lebih kompleks. Kita mulai dengan yang paling terkenal dari mereka semua:
-     Semua manusia fana
-     Socrates adalah seorang pria
Oleh karena itu, Sokrates adalah fana.
Pembaca dapat memeriksa bahwa tempat dan kesimpulan yang benar, tetapi Logika berkaitan dengan inferensi: apakah kebenaran kesimpulan mengikuti dari yang tempat?
Validitas kesimpulan tergantung pada bentuk kesimpulan. Artinya, kata “berlaku” tidak mengacu pada kebenaran atau kesimpulan tempat, melainkan dengan bentuk kesimpulan. Inferensi dapat berlaku bahkan jika bagian yang palsu, dan dapat tidak valid bahkan jika bagian-bagian yang benar. Tapi bentuk yang valid dengan premis-premis yang benar akan selalu memiliki kesimpulan yang benar. Sebagai contoh, perhatikan bentuk berikut symbological trek:
-     Semua apel biru.
-     Pisang adalah apel.
Oleh karena itu, pisang berwarna biru.
Definisi implikasi
Pada dasarnya implikasi bisa kita definisikan sebagai akibat langsung atau konsekuensi atas temuan hasil suatu penelitian. Akan tetapi secara bahasa memiliki arti sesuatu yang telah tersimpul di dalamnya. Di dalam konteks penelitian sendiri, implikasi bisa di lihat. Apabila dalam sebuah penelitian kita mempunyai kesimpulan misalnya "A", "Manusia itu bernafas". Maka "Manusia itu bernafas" yang kita sebut dengan implikasi penelitian. Untuk contohnya, dalam hasil penelitian kita menemukan bahwa siswa yang di ajar dengan metode "A" lebih kreatif serta memiliki skill yang lebih baik.
Dengan demikian dengan menggunakan metode belajar "A" kita bisa mengharapkan siswa menjadi lebih kreatif dan juga memiliki skill yang baik. Setelah itu perlu juga untuk dihubungkan dengan konteks penelitian yang telah kita bangun. Contohnya, sampelnya kelas berapa? seperti apa karakteristik sekolah? ada berapa sampel? dan lain-lainnya. Nah, memang sudah seharusnya implikasi penelitian di lakukan secara spesifik layaknya karakteristik di atas.
Pengertian Wujud Evidensi
Adalah semua fakta yang ada, yang dihubung-hubungkan untuk membuktikan adanya sesuatu. Evidensi merupakan hasil pengukuan dan pengamatan fisik yang digunakan untuk memahami suatu fenomena. Evidensi sering juga disebut bukti empiris. Akan tetapi pengertian evidensi ini sulit untuk ditentukan secara pasti, meskipun petunjuk kepadanya tidak dapat dihindarkan. 
Kita mungkin mengartikannya sebagai "cara bagaimana kenyataan hadir" atau perwujudan dari ada bagi akal". Misal Mr.A mengatakan "Dengan pasti ada 301.614 ikan di benga wan solo", apa komentar kita ? Tentu saja kita tidak hanya mengangguk dan mengatakan "fakta yang menarik". Kita akan mengernyitkan dahi terhadap keberanian orang itu untuk berkata demikian.
Tentu saja reaksi kita tidak dapat dilukiskan sebagai "kepastian", Tentu saja kemungkinan untuk benar tidak dapat di kesampingkan, bahwa dugaan ngawur atau ngasal telah menyatakan jumlah yang persis. Tetapi tidak terlalu sulit bagi kita untuk menangguhkan persetujuan kita mengapa ? Karena evidensi memadai untuk menjamin persetujuan jelaslah tidak ada. Kenyataannya tidak ada dalam persetujuan terhadap pernyataan tersebut.
Sebaliknya, kalau seorang mengatakan mengenai ruang di mana saya duduk, "Ada tiga jendela di dalam ruang ini," persetujuan atau ketidak setujuan saya segera jelas. Dalam hal ini evidensi yang menjamin persetujuan saya dengan mudah didapatkan.
Dalam wujud yang paling rendah. Evidensi itu berbentuk data atau informasi. Yang di maksud dengan data atau informasi adalah bahan keterangan yang di peroleh dari suatu sumber tertentu.
Cara menguji data
Data dan informasi yang digunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap digunakan sebagai evidensi. Dibawah ini beberapa cara yang dapat digunakan untuk pengujian tersebut.
1.    Observasi
2.    Kesaksian
3.    Autoritas
 Cara menguji fakta
Untuk menetapkan apakah data atau informasi yang kita peroleh itu merupakan fakta, maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut baru merupakan penilaian tingkat pertama untuk mendapatkan keyakitan bahwa semua bahan itu adalah fakta, sesudah itu pengarang atau penulis harus mengadakan penilaian tingkat kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan diambil.
1.      Konsistensi
2.      Koherensi

 Cara menilai autoritas
Seorang penulis yang objektif selalu menghidari semua desas-desus atau kesaksian dari tangan kedua. Penulis yang baik akan membedakan pula apa yang hanya merupakan pendapat saja atau pendapat yang sungguh-sungguh didasarkan atas penelitian atau data eksperimental.
1. Tidak mengandung prasangka
2. Pengalaman dan pendidikan autoritas
3. Kemashuran dan prestise
4. Koherensi dengan kemajuan
Referensi:
http://gatotbukankaca.weebly.com/bahasa-indonesia-2-penalaran-evidensi-dan-inferensi.html
http://iinnapisa.blogspot.com/2011/10/cara-menguji-data-fakta-dan-autoritas.html
http://artikata.com/arti-372288-penilaian.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Proposisi
http://adhiesuseno.blogspot.co.id/2014/10/definisi-penalaran-proposisi-inferensi.html

BERPIKIR DEDUKTIF
Pengertian Berpikir Deduktif
Deduktif berasal dari bahasa Inggris deduction yang berarti penarikan kesimpulan dari keadaan-keadaan yang umum, menemukan yang khusus dari yang umum, lawannya induktif (W.J.S.Poerwadarminta,2006).
Deduktif adalah cara berpikir dimana dari pernyataan yang bersifat umum ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. Penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya mempergunakan pola berpikir yang dinamakan silogismus. Silogismus disusun dari dua buah pernyataan dan sebuah kesimpulan (S.Suriasumantri, 2005).
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus. Adapun berbagai macam corak berpikir deduktif adalah silogisme kategorial, silogisme hipotesis, silogisme disjungtif, atau silogisme alternatif, entimem, dan sebagainya.
a. Silogisme Kategorial
Silogisme adalah suatu bentuk penalaran yang berusaha menghubungkan dua proposisi (pernyataan) yang berlainan untuk menurunkan suatu kesimpulan atau inferensi yang merupakan proposisi yang ketiga. Kedua proposisi yang pertama disebut dengan premis. Silogisme kategorial dibatasi sebagai suatu argumen deduktif yang mengandung suatu rangkaian yang terdiri dari tiga (dan hanya tiga) proposisi kategorial, yang disusun menjadi tiga term yang muncul dalam rangkaian pernyataan itu, dan tiap term hanya boleh muncul dalam dua pernyataan, misalnya:
(1)  Semua karyawan adalah PNS.
(2)  Semua PNS adalah peserta Jamsostek.
(3)  Jadi, semua karyawan adalah peserta Jamsostek.
Dalam rangkaian diatas terdapat tiga proposisi: (1) + (2) + (3). Dalam contoh ini rangkaian kategorial hanya terdapat dalam tiga term, dan tiap term muncul dalam dua proposisi. Term predikat dari konklusi adalah term mayor dari seluruh silogisme itu. Sedangkan subyek dari konklusinya disebut term minor dari silogisme. Sementara term yang muncul dalam kedua premis namun tidak muncul dalam kesimpulan disebut premis tengah.
b. Silogisme Hipotesis
Silogisme hipotesis atau silogisme pengandaian adalah semacam pola penalaran deduktif yang mengandung hipotesa. Silogisme hipotesis bertolak dari suatu pendirian, bahwa ada kemungkinan apa yang disebut dalam proposisi itu tidak ada atau tidak terjadi. Premis mayornya mengandung pernyataan yang bersifat hipotesis. Oleh sebab itu rumus proposisi mayor silogisme ini adalah:
Jika P, maka Q
Contoh
Premis Mayor  : Jika tidak turun hujan, maka Jazira akan pergi kursus.
Premis Minor   : Hujan turun
Konklusi          : Sebab itu Jazira tidak akan pergi kursus
Atau
Premis Mayor : Jika tidak turun hujan, maka Jazira akan pergi kursus.
Premis Minor   : Hujan tidak turun
Konklusi          : Sebab itu Jazira akan pergi kursus
Walaupun premis mayor bersifat hipotesis, premis minor dan konklusinya tetap bersifat kategorial. Premis mayor sebenarnya mengandung dua pernyataan kategorial, yang dalam contoh hujan tidak turun, dan Jazira akan pergi kencan. Bagian pertamanya disebut anteseden, sedangkan bagian keduanya disebut akibat.
Dalam silogisme hipotesis berasumsi bahwa ‘kebenaran anteseden akan mempengaruhi kebenaran akibat; kesalahan anteseden akan mengakibatkan kesalahan pada akibatnya’.
c. Silogisme Alternatif
Jenis silogisme alternatif biasa juga disebut dengan silogisme disjungtif, karena proposisi mayornya merupakan sebuah proposisi alternatif, yaitu proposisi yang mengandung kemungkinan-kemungkinan atau pilihan. Sebaliknya proposisi minornya adalah proposisi kategorial yang menerima atau menolak salah satu alternatifnya. Konklusi silogisme ini tergantung pada premis minornya, jika premis minornya menerima satu alternatif maka alternatif lainnya akan ditolak; dan jika premis minornya menolak satu alternatif maka alternatif lainnya akan diterima dalam konklusi.
Contoh :
Premis Mayor : Zian ada di sekolah atau di rumah.
Premis Minor   : Zian ada di sekolah
Konklusi          : Sebab itu, Zian tidak ada dirumah
Secara praktis kita juga sering bertindak seperti itu. Untuk menetapkan sesuatu atau menemukan sesuatu secara sistematis kita bertindak sesuai dengan pola silogisme alternatif diatas.
d. Entimem
Silogisme sebagai suatau cara untuk menyatakan pikiran tampaknya bersifatartificial. Dalam kehidupan sehari-hari biasanya silogisme itu muncul hanya dengan dua proposisi, salah satunya dihilangkan. Walaupun dihilangkan,proposisi itu tetap dianggap ada dalam pikiran dan dianggap diketahui pula oleh orang lain. Bentuk semacam ini dinamakan entimem (dari enthymeme enthymema,yunani. Kata itu berasal dari kata kerja enthymeisthai yang berarti ‘simpan dalam ingatan’). Entimen adalah penalaran deduktif secara langsung. Misalnya sebuah silogisme asli akan dinyatakan oleh seoarang pengasuh ruangan olahraga dalam sebuah harian sebagai berikut:
Premis mayor  : Siapa saja yang dipilih mengikuti pertandingan Thomas Cup adalah seorang pemain kawakan.
Premis minor   : Rudy Hartono terpilih untuk mengikuti pertandingan Thomas Cup
Konklusi          : Sebab itu Rudy Hartono adalah seorang pemain (bulu tangkis) kawakan.
           Bila pengasuh ruangan olahraga menulis seperti diatas dan semua gaya tulisan sehari-hari mengikuti corak tersebut, maka akan dirasakan bahwa tulisannya terlalu kaku. Sebab itu ia akan mengambil bentuk lain, yaitu entimem. Bentuk itu akan berbunyi,”Rudi Hartono adalah seorang pemain bulu tangkis kawakan, karena terpilih untuk mengikuti pertandingan Thomas Cup.”
            Jadi, dapat disimpulkan bahwa berpikir deduktif adalah cara berpikir dimana dari pernyataan yang bersifat umum ditarik kesimpulan yang bersifat khusus yang disusun dari dua buah pernyataan dan sebuah kesimpulan.
Referansi
http://rochmad-unnes.blogspot.com/2008/01/penggunaan-pola-pikir-induktif-deduktif.html,
http://dinaanggreini65.blogspot.co.id/2013/10/cara-berpikir-deduktif-dan-induktif.html
http://putricahyaniagustine.blogspot.co.id/2014/11/makalah-berpikir-induktif-dan-deduktif.html
Berfikir Induktif
Pengertian Induktif
Induktif adalah cara mempelajari sesuatu yang bertolak dari hal-hal atau peristiwa khusus untuk menentukan hukum yang umum (W.J.S.Poerwadarminta,2006).
Penalaran secara induktif dimulai dengan mengemukakan pernyataan-pernyataan yang mempunyai ruang lingkup yang khas dan terbatas dalam menyusun argumentasi yang diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum (Suriasumantri,2005).
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Proses penalaran ini mulai bergerak dari penelitian dan evaluasi atas fenomena yang ada, maka disebut sebagai sebuah corak berpikir yang ilmiah karena perlu proses penalaran yang ilmiah dalam penalaran induktif. Proses penalaran induktif dapat dibedakan lagi atas bermacam-macam variasi yaitu: generalisasi, hipotesa dan teori, analogi induktif, kausal, dan sebagainya.
a.Generalisasi
            Generalisasi adalah suatu proses penalaran yang bertolak belakang dari sejumlah fenomena individual untuk menurunkan suatu inferensi yang bersifat umum yang mencakup semua fenomena – fenomena.
Contoh : bila seseorang berkata bahwa mobil adalah semacam kendaraan  pengangkut, maka pengertian mobil dan kendaraan pengangkut merupakan hasil generalisasi juga. Dari bermacam-macam tipe kendaraan dengan ciri-ciri tertentu ia mendapatkan sebuah gagasan mengenai mobil, sedangkan dari bermacam-macam alat untuk mengangkut sesuatu lahirlah abstraksi yang lebih tinggi (generalisasi lagi) mengenai kendaraan pengangkut.
b. Hipotesis dan teori
1. Hipotesis
            Secara bahasa hipotesis berasal dari dua kata, yaitu hypo artinya sebelum danthesis artinya pernyataan atau pendapat. Secara istilah hipotesis adalah suatu pernyataan yang pada waktu diungkapkan belum diketahui kebenarannya, tetapi memungkinkan untuk diuji dalam kenyataan empiris. Proses pembentukan hipotesis merupakan sebuahproses penalaran, yang melalui tahap-tahap tertentu. Hipotesis merupakan satu tipe proposisi yang langsung dapat diuji.
- Ciri Hipotesis Yang Baik
Perumusan hipotesis yang baik dan benar harus memenuhi ciri-ciri sebagai berikut:
1.    Hipotesis harus dinyatakan dalam bentuk kalimat pernyataan deklaratif, bukan kalimat pertanyaan.
2.    Hipotesis berisi penyataan mengenai hubungan antar paling sedikit dua variabel penelitian.
3.    Hipotesis harus sesuai dengan fakta dan dapat menerangkan fakta.
4.    Hipotesis harus dapat diuji (testable). Hipotesis dapat duji secara spesifik menunjukkan bagaimana variabel-variabel penelitian itu diukur dan bagaimana prediksi hubungan atau pengaruh antar variabel termaksud.
5.    Hipotesis harus sederhana (spesifik) dan terbatas, agar tidak terjadi kesalahpahaman pengertian.
2. Teori
Teori adalah serangkaian bagian atau variabel, definisi, dan dalil yang saling berhubungan yang menghadirkan sebuah pandangan sistematis mengenai fenomena dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan maksud menjelaskan fenomena alamiah.
Teori juga merupakan suatu hipotesis yang telah terbukti kebenarannya. Manusia membangun teori untuk menjelaskan, meramalkan, dan menguasai fenomena tertentu misalnya, benda-benda mati, kejadian-kejadian di alam, atau tingkah laku hewan. Sering kali, teori dipandang sebagai suatu model atas kenyataan. Misalnya : apabila kucing mengeong berarti minta makan.
-Hubungan antara hipotesis dengan teori
Hipotesis ini merupakan suatu jenis proposisi yang dirumuskan sebagai jawaban tentatif atas suatu masalah dan kemudian diuji secara empiris. Sebagai suatu jenis proposisi, umumnya hipotesis menyatakan hubungan antara dua atau lebih variabel yang di dalamnya pernyataan-pernyataan hubungan tersebut telah diformulasikan dalamkerangka teoritis. Hipotesis ini, diturunkan, atau bersumber dari teori dan tinjauanliteratur yang berhubungan dengan masalah yang akan diteliti. Oleh karena itu, teoriyang tepat akan menghasilkan hipotesis yang tepat untuk digunakan sebagai jawaban sementara atas masalah yang diteliti atau dipelajari dalam penelitian. Dalam penelitiankuantitatif peneliti menguji suatu teori. Untuk meguji teori tersebut, peneliti menguji hipotesis yang diturunkan dari teori.

3. Analogi
Analogi dalam bahasa Indonesia adalah kias (Arab: Qasa=mengukur, membandingkan). Analogi adalah suatu perbandingan yang mencoba membuat suatu gagasan terlihat benar dengan cara membandingkannya dengan gagasan lain yang mempunyai hubungan dengan gagasan yang pertama. Analogi merupakan salah satu teknik dalam proses penalaran induktif. Sehingga analogi kadang-kadang disebut juga sebagai analogi induktif, yaitu proses penalaran dari satu fenomena menuju fenomena lain yang sejenis kemudian disimpulkan bahwa apa yang terjadi pada fenomena yang pertama akan terjadi juga pada fenomena yang lain.
c. Macam-macam analogi
1. Analogi Induktif
Analogi induktif, yaitu analogi yang disusun berdasarkan persamaan yang ada pada dua fenomena, kemudian ditarik kesimpulan bahwa apa yang ada pada fenomena pertama terjadi juga pada fenomena kedua. Analogi induktif merupakan suatu metode yang sangat bermanfaat untuk membuat suatu kesimpulan yang dapat diterima berdasarkan pada persamaan yang terbukti terdapat pada dua barang khusus yang diperbandingkan. Misalnya, Tim Uber Indonesia mampu masuk babak final karena berlatih setiap hari. Maka tim Thomas Indonesia akan masuk babak final jika berlatih setiap hari.
2. Analogi Deklaratif
Analogi deklaratif merupakan metode untuk menjelaskan atau menegaskan sesuatu yang belum dikenal atau masih samar, dengan sesuatu yang sudah dikenal. Cara ini sangat bermanfaat karena ide-ide baru menjadi dikenal atau dapat diterima apabila dihubungkan dengan hal-hal yang sudah kita ketahui atau kita percayai. Misalnya, untuk penyelenggaraan negara yang baik diperlukan sinergitas antara kepala negara dengan warga negaranya. Sebagaimana manusia, untuk mewujudkan perbuatan yang benar diperlukan sinergitas antara akal dan hati.
d. Hubungan Kausal
Hubungan kausal sering diartikan sebagai penalaran yang diperoleh dari gejala-gejala yang saling berhubungan, hubungan sebab – akibat (hubungan kausal) dapat berupa sebab yang sampai kepada kesimpulan yang merupakan akibat atau sebaliknya. Pada umumnya hubungan sebab akibat dapat berlangsungdalam tiga pola, yaitu sebab ke akibat, akibat ke sebab, dan akibat ke akibat. Namun, pola yang umum dipakai adalah sebab ke akibat dan akibat ke sebab. Ada 3 jenis hubungan kausal, yaitu:
(1). Hubungan sebab-akibat.
Yaitu dimulai dengan mengemukakan fakta yang menjadi sebab dan sampai kepada kesimpulan yang menjadi akibat. Pada pola sebab ke akibat sebagai gagasan pokok adalah akibat, sedangkan sebab merupakan gagasan penjelas.
(2). Hubungan akibat-sebab
Yaitu hubungan yang dimulai dengan fakta yang menjadi akibat, kemudian dari fakta itu dianalisis untuk mencari sebabnya.
(3). Hubungan sebab-akibat1-akibat2
Yaitu dimulai dari suatu sebab yang dapat menimbulkan serangkaian akibat. Akibat pertama berubah menjadi sebab yang menimbulkan akibat kedua. Demikianlah seterusnya hingga timbul rangkaian beberapa akibat.
e.Induktif dalam metode eksposisi
Eksposisi adalah salah satu jenis pengembangan paragraf dalam penulisan yang dimana isinya ditulis dengan tujuan untuk menjelaskan atau memberikan pengertian dengan gaya penulisan yang singkat, akurat, dan padat.
Karangan ini berisi uraian atau penjelasan tentang suatu topik dengan tujuan memberi informasi atau pengetahuan tambahan bagi pembaca.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa berpikir induktif adalah cara berpikir yang bertolak dari hal-hal khusus ke umum yang mulai bergerak dari penelitian dan evaluasi atas fenomena yang telah terjadi.
Referensi
http://rajarayu.blogspot.co.id/2014/03/tugas-bahasa-indonesia.html

http://dinaanggreini65.blogspot.co.id/2013/10/cara-berpikir-deduktif-dan-induktif.html

Selasa, 02 Juni 2015

Trip Jogja Part. 2 28 Feb - 2 Mar 2015

kali ini saya akan bercerita tentan kelanjutan liburan singkat saya ketika berada di jogja, kali ini saya akan berbagi cerita tentang perjalan liburan saya ke jogja setelah kemarin menceritakan tentang pantai pok tunggal kali ini saya akan menceritakan tentang perjalanan saya menuju gunung panggung yang terletak di gunung kidul. yup munggin nama gunung panggung masih sangat asing bagi kita para traveler yang sering berlibur ke jogja. Yup Gunung panggung ini masih termasuk daerah wisata yang baru di gunung kidul sendiri unutk mencapai tempat tersebut medan yang harus dilalui cukup sulit dibulai dari jalanan yang berkelok kelok tanjakan dan turunan yang curam unutk mencapai gunung panggung dibutuhkan waktu sekitaran 30 menit dari rumah saudara saya tapi selama perjalanan kita disuguhkan dengan pemandangan sawah yang terbentang luas serta hutan hutan jati di kanan kiri pada perjalanan saya ke gunung panggung sendiri masih dirasa kurang beruntung karna saya tidak bisa melihat sunrise di tempat itu karna kabut yang turun terlalu tebal tapi ketika kabut sudah mulai hilang ternyata yang menarik dari gunung panggung ini adalah kita dapat melihat indahnya waduk gajah mungkur yang berkilau bagaikan cermin tak aya saudara saya menyebut gunung panggung ini sebagi Jogja Lantai 3 hehe. rasa kecewa saya karna tak dapat melihat sunrise langsung terbaryarkan dengan pemandangan yang luar bisa indahnya.




Senin, 01 Juni 2015

Trip Jogja Part.1 28 Feb - 2 Maret 2015

Apa yang terlintas ketika mendengar kota yang satu ini? wisata , Keraton , nasi kucing, mailioboro atau oleh olehnya? yup itu semua ada di kota ini JOGJAKARTA itulah nama kota yang seakan tak pernah ada habisnya. setiap tahun selalu ada yang baru dari kota tersebut. kali ini saya akan berbagai cerita sedikit tentang perjalan liburan singkat saya di jogja pada akhir febuari kemarin.

Jogja memang terkenal dengan keindahan pantainya dari sekian banyak pantai baru baru ini ada salah satu pantai yang sedang baru di buka untuk wisata yaitu Pok Tunggal pada kesempatan liburan Akhir Febuari kemarin saya mencoba mendatangi apa yang membuat pantai ini langsung dikatakan sebagai pantai terbaik selain pantai indrayanti untuk menyaksikan sunset. kebetulan saya memiiki saudara/keponakan yang tinggal di daerah Gunung Kidul jadi biaya untuk penginapan bisa sedikit murah. perjalanan menuju pantai Pok Tunggal hampir sekitar 45 menit dari rumah saudara saya untuk menuju pantai pok tunggal saya melewati rute yang biasa ketika ingin pergi ke pantai Indrayanti Pandai Pok Tunggal berada sekitar 1- 2 Km dari pandai Indrayanti perjalanan untuk menuju Pantai Pok tunggal saya rasa masih cukup alami karna pada saat saya pergi kesana sedang ada perkerja yang mengerjakan jalan untuk akses jalan kendaraan roda 4 bisa memasuki pantai pok tunggal untuk sisi penerangan masih kurang memadai mungkin karna pantai ini baru dibuka sesaat sampai di pantai rasanya lelahnya perjalaan langsung terbayar dengan bunyi deburan ombak serta bau laut yang benar benar masih bersih dan suasana pantai yang masih sepi ini menjadi daya tarik sendiri. berikut adalah foto foto yang sempat saya abadikan 

 ketika sore  hari


ketika sunset terjadi

entahlah memang jika dibandingkan pantai lain pantai pok tunggal seperti punya magnet tersendiri bagi para traveler untuk bisa menyaksikan sunset yang begitu indah. sekian cerita dari perjalanan saya ketika liburan di jogja.

JANGAN PANIK MARI PIKNIK! 


Sabtu, 30 Mei 2015

Hak Kekayaan Intelektual


Nama : Fakhrizan Darma Admaja
NPM    : 23213189
Kelas   : 2EB26

Hak Kekayaan Intelektual

Hak kekayaan intelektual adalah hak yang timbul dari kemampuan berfikir atau olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Dalam ilmu hukum, hak kekayaan intelektual merupakan harta kekayaan khususnya hukum benda (zakenrecht) yang mempunyai objek benda inteletual, yaitu benda yang tidak berwujud yang bersifat immaterial maka pemilik hak atas kekayaan intelektual pada prinsipnya dap berbuat apa saja sesuai dengan kehendaknya.
Dalam Pasal 7 TRIPS ( Tread Related Aspect of Intellectual Property Right) dijabarkan tujuan dari perlindungan dan penegakkan HKI adalah sebagai berikut :
Perlindungan dan penegakkan hukum HKI burtujuan untuk mendorong timbulnya inovasi, pengalihan dan penyebaran teknologi dan diperolehnya manfaat bersama antara penghasil dan pengguna pengetahuan teknologi, menciptakan kesejahteraan sosial dan ekonomi serta keseimbangan antara hak dan kewajiban.

Sejarah HAKI

       Undang-undang mengenai HAKI pertama kali ada di Venice, Italia yang menyangkut masalah paten pada tahun 1470. Penemu-penemu yang muncul dalam kurun waktu tersebut dan mempunyai hak monopoli atas penemuan mereka diantaranya adalah Caxton, Galileo dan Guttenberg. Hukum-hukum tentang paten tersebut kemudian diadopsi oleh kerajaan Inggris tahun 1500-an dan kemudian lahir hukum mengenai paten pertama di Inggris yaitu Statute of Monopolies (1623). Amerika Serikat baru mempunyai undang-undang paten tahun 1791. Upaya harmonisasi dalam bidang HAKI pertama kali terjadi tahun 1883 dengan lahirnya Paris Convention untuk masalah paten, merek dagang dan desain. Kemudian Berne Convention 1886 untuk masalah copyright atau hak cipta. Tujuan dari konvensi-konvensi tersebut antara lain standarisasi, pembahasan masalah baru, tukar menukar informasi, perlindungan mimimum dan prosedur mendapatkan hak. Kedua konvensi itu kemudian membentuk biro administratif bernama The United International Bureau For The Protection of Intellectual Property yang kemudian dikenal dengan nama World Intellectual Property Organisation (WIPO). WIPO kemudian menjadi badan administratif khusus di bawah PBB yang menangani masalah HAKI anggota PBB. Sebagai tambahan pada tahun 2001 WIPO telah menetapkan tanggal 26 April sebagai Hari Hak Kekayaan Intelektual Sedunia. Setiap tahun, negara-negara anggota WIPO termasuk Indonesia menyelenggarakan beragam kegiatan dalam rangka memeriahkan Hari HAKI Sedunia.
      Di Indonesia, HAKI mulai populer memasuki tahun 2000 – sekarang. Tetapi ketika kepopulerannya itu sudah mencapa puncaknya, grafiknya menurun. Ketika mengalami penurunan, muncul lah hukum siber (cyber), yang ternyata perkembangan dari HAKI itu sendiri. Jadi, HAKI akan terbawa terus seiring dengan ilmu-ilmu yang baru. seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang tidak pernah berhenti berinovasi. Peraturan perundangan HAKI di Indonesia dimulai sejak masa penjajahan Belanda dengan diundangkannya: Octrooi Wet No. 136; Staatsblad 1911 No. 313;Industrieel Eigendom Kolonien 1912; dan Auterswet 1912 Staatsblad 1912 No. 600. Setelah Indonesia merdeka, Menteri Kehakiman RI mengeluarkan pengumuman No. JS 5/41 tanggal 12 Agustus 1953 dan No. JG 1/2/17 tanggal 29 Agustus 1953 tentang Pendaftaran Sementara Paten.
        Pada tahun 1961, Pemerintah RI mengesahkan Undang-undang No. 21 Tahun 1961 tentang Merek. Kemudian pada tahun 1982, Pemerintah juga mengundangkan Undang-undang No. 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta. Di bidang paten, Pemerintah mengundangkan Undang-undang No. 6 Tahun 1989 tentang Paten yang mulai efektif berlaku tahun 1991. Di tahun 1992, Pemerintah mengganti Undang-undang No. 21 Tahun 1961 tentang Merek dengan Undang-undang No. 19 Tahun 1992 tentang Merek.

Prinsip-Prinsip Hak Kekayaan Intelektual
Prinsip Ekonomi.
Prinsip ekonomi, yakni hak intelektual berasal dari kegiatan kreatif suatu kemauan daya pikir manusia yang diekspresikan dalam berbagai bentuk yang akan memeberikan keuntungan kepada pemilik yang bersangkutan.
Prinsip Keadilan.
Prinsip keadilan, yakni di dalam menciptakan sebuah karya atau orang yang bekerja membuahkan suatu hasil dari kemampuan intelektual dalam ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang akan mendapat perlindungan dalam pemiliknya.
Prinsip Kebudayaan.
Prinsip kebudayaan, yakni perkembangan ilmu pengetahuan, sastra, dan seni untuk meningkatkan kehidupan manusia
Prinsip Sosial.
Prinsip sosial ( mengatur kepentingan manusia sebagai warga Negara ), artinya hak yang diakui oleh hukum dan telah diberikan kepada individu merupakan satu kesatuan sehingga perlindungan diberikan bedasarkan keseimbangan kepentingan individu dan masyarakat.

Dasar Hukum Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia
Pengaturan hukum terhadap hak kekayaan intelektual di Indonesia dapat ditemukan dalam :
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta;
-Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Pasal 1 ayat 1)

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten;
-Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya (Pasal 1 ayat 1).

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek;
-Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf, angka- angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur- unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.(Pasal 1 Ayat 1)

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Varietas Tanaman;
-Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) adalah perlindungan khusus yang diberikan Negara, yang dalam hal ini diwakili oleh Pemerintah dan pelaksanaannya dilakukan oleh kantor PVT, terhadap varietas tanaman yang dihasilkan oleh pemulia tanaman melalui kegiatan pemuliaan tanaman. (Pasal 1 Ayat 1)

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang;
-Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang. (Pasal 1 Ayat 1)

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri;
-Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan. (Pasal 1 Ayat 1)

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.
-Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negera Republik Indonesia kepada pendesain atas hasil kreasinya untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri, atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakan hak tersebut. (Pasal 1 Ayat 6)

Perlindungan Hukum HAKI Dalam Kesenian Tradisional di Indonesia

1.   Pelindungan Preventif
        Kebudayaan (seni dan budaya) semakin disadari sebagai sebuah fenomena kehidupan manusia yang paling progresif, baik dalam hal pertemuan dan pergerakan manusia secara fisik ataupun ide/gagasan serta pengaruhnya dalam bidang ekonomi. Karenanya banyak negara yang kini menjadikan kebudayaan (komersial atau non komersial) sebagai bagian utama strategi pembangunannya. Selanjutnya, dalam jangka panjang akan terbentuk sebuah sistem industri budaya. Dimana kebudayaan bertindak sebagai faktor utama pembentukan pola hidup, sekaligus mewakili citra sebuah komunitas. Di Indonesia, poros-poros seni dan budaya seperti Jakarta, Bandung, Jogja, Denpasar (Bali) telah menyadari hal ini dan mulai membangun sistem industri budayanya masing-masing. Meski dalam beberapa kasus, industri budaya lebih merupakan ekspansi daripada pengenalan kebudayaan, tetapi dalam beberapa pengalaman utama,industri budaya justru merangsang kehidupan masyarakat pendukungnya. Industri budaya akan merangsang kesadaran masyarakat untuk melihat kembali dirinya sebagai aktor penting kebudayaannya.

2.   Perlindungan Represif
        Perlindungan represif hak kekayaan intelektual terhadap kesenian tradisional di Indonesia terdapat juga dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Pencipta atau ahli warisnya atau pemegang hak cipta, dimana dalam hal kesenian tradisional hak ciptanya dipegang oleh Negara, berhak mengajukan gugatan ganti rugi kepada Pengadilan Niaga atas pelanggaran hak ciptanya dan meminta penyitaan terhadap benda yang diumumkan atau hasil perbanyakan ciptaan itu. Pemegang hak cipta juga berhak memohon kepada Pengadilan Niaga agar memerintahkan penyerahan seluruh atau sebagian penghasilan yang diperoleh dari penyelenggaraan ceramah, pertemuan ilmiah, pertunjukan atau pameran karya ciptaan atau barang yang merupakan hasil pelanggaran hak cipta. Gugatan pencipta atau ahli warisnya yang tanpa persetujuannya itu diatur dalam Pasal 55 UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, yang menyebutkan bahwa penyerahan hak cipta atas seluruh ciptaan kepada pihak lain tidak mengurangi hak pencipta atau ahli warisnya untuk menggugat yang tanpa persetujuannya:
Meniadakan nama pencipta pada ciptaan itu;

Mencantumkan nama pencipta pada ciptaannya;

Mengganti atau mengubah judul ciptaan; atau

Mengubah isi ciptaan.

Permasalahan HaKI
1.                    1. Diseminasi Yang Belum Tuntas

Diseminasi peraturan perundang-undangan ditengah-tengah masyarakat merupakan rangkaian dari system hukum secara keseluruhan. Artinya, suatu ketentuan hukum yang baru diberlakukan harus dilakukan diseminasi oleh pemerintah agar supaya ketentuan hukum tersebut dapat diketahui, dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat luas dan semua pihak. Idealnya diseminasi tersebut sudah harus dimulai pada saat rancangan undang-undang tersebut dibicarakandi parlemen.
Berkenaan dengan hak kekayaan intelektual di Indonesia, ketentuan hukum yang mengatur bidang-bidang hak kekayaan intelektual, seperti : hak cipta , paten , merek , perlindungan varietas tanaman (PVT) , rahasia dagang , desain industri , dan desain tata letak sirkuit terpadu (DTLST) belum terdiseminasi dengan baik dan menyeluruh. Hal ini merupakan salah satu titik lemah dari pelaksanaan hukum dalam bidang hak kekayaan intelektual di Indonesia.
Kurangnya diseminasi yang dilakukan oleh pemerintah disebabkan oleh beberapa factor, seperti minimnya pemahaman pemerintah, baik pada tingkat pusat maupun daerah, dalam bidang hak kekayaan intelektual. Kondisi ini ditambah lagi dengan kurangnya alokasi dana untuk kegiatan diseminasi hak kekayaan intelektual baik untuk lingkungan internal mereka maupun untuk masyarakat luas.
Peran swasta dalam mengembangkan hak kekayaan intelektual di Indonesia dirasakan sangat kurang sekali. Disamping itu yang lebih tragis lagi adalah para akademisi baik pada tingkat sekolah menengah umum maupun pendidikan tinggi masih banyak yang belum memahami hak kekayaan intelektual dengan baik. Padahal, kampus merupakan salah satu sumber yang sangat potensial dalam mencetuskan ide-ide suatu penelitian sebagai cikal bakal lahirnya invensi. Ini merupakan salah satu tahapan untuk menghasilkan suatu teknologi baru yang termasuk dalam ruang lingkup paten.

2. Penegakkan Hukum (Law Enforcement)

Permasalahan law enforcement merupakan topik yang tidak henti-hentinya dibicarakan di setiap negara, terutama di negara-negara dunia ketiga atau developing countries. Penegakan hukum secara tepat dan konsekwen merupakan modal dasar untuk mencapai tujuan Negara domokratis dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang optimal . Apalagi potret intellectual property rights di negara-negara berkembang masih sangat sulit berkembang. Demikian juga dengan praktek penegakan hukum dalam bidang hak kekayaan intelektual.
Kasus-kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual di Indonesia, seperti pembajakan berbagai karya-karya cipta, pemalsuan merek dan lain sebagainya makin hari semakin tinggi baik secara kuantitas maupun kualitas. Anehnya, sangat jarang kasus-kasus pelanggaran tersebut yang sampai dinaikkan ke Pengadilan. Padahal, kasus-kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual itu dapat ditemui dengan mudah di hamper setiap sudut kota di Indonesia.
Bila kita melihat praktek-praktek yang dilakukukan masyarakat, maka dapat dikatakan bahwa penegakan hukum dalam bidang hak kekayaan intelektual di Indonesia sangat lemah sekali. Inilah salah satu sebab kenapa Indonesia dimasukkan ke dalam daftar “priority watchlist country” oleh Amerika Serikat.
Di mata internasional Indonesia telah mendapat prediket sebagai bangsa pembajak karya cipta milik orang lain dan bangsa lain. Artinya, Indonesia merupakan salah satu negara yang paling parah dalam penegakan hokum dalam bidang hak kekayaan intelektual Tidak hanya itu, bila dibandingkan dengan Malaysia saja, Indonesia merupakan negara yang relatif kecil menerbitkan buku-buku dalam bidang hak cipta. Padahal, dari sisi jumlah penduduk Indonesia memiliki penduduk hampir tujuh kali banyak dari jumlah penduduk Malaysia.

3.Jumlah Paten Masih Minim

Banyaknya jumlah paten yang dihasilkan oleh suatu negara berbanding lurus dengan kemajuan teknologi dan ekonomi negara tersebut. Sebaliknya, semakin kecil jumlah paten yang dihasilkan oleh suatu bangsa, maka akan semakin miskin dan terkebelakang pula negara tersebut.
Indonesia semakin hari menghadapi situasi dimana perkembangan hak keakayaan intelektual kurang bergairah. Dari jumlah paten yang dihasilkan selama tahun 2002 dapat dikatakan, bahwa jumlah paten domestik yang dalam proses pemeriksaan substantif adalah sebanya 21, sedang paten sederhana sebanyak 51. Sementara itu, paten asing yang dihasilkan pada tahun yang sama sebesar 2471 dan 14 untuk paten sederhana . Dari data tersebut dapat disimpulkan, bahwa perolehan paten domestik secara keseluruhan di Indonesia pada tahun 2002 kurang dari tiga persen. Padahal salah satu konsekuensi yang harus dipikul oleh negara Indonesia setelah meratifikasi Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights Agreement pada tahun 1995 (TRIPS Agreement) adalah meningkatkan jumlah paten domestik minimal 10 persen dari jumlah keseluruhan paten di Indonesia
Peranan HKI dalam pembangunan ekonomi tidak dapat diragukan lagi, karena berdasarkan data, negara-negara yang memiliki modal asset non fisik (modal intelektual) atau modal yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi menyumbangkan kekayaan yang jauh melebihi kekayaan yang berbasis fisik (Sumber Daya Alam). Sebagai contoh negara-negara besar seperti Amerika Serikat pada tahun 1980 memiliki asset pendapatan dari modal intelektual yang berbasis pengetahuan sebesar 36,5 % dari GNP nya, begitu juga dengan Jepang, Korea, Singapura. Mereka lebih maju dari pada negara Indonesia yang kaya akan SDA nya.
Adapun Manfaat Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah :
Memberikan perlindungan hukum sebagai insentif bagi pencipta inventor dan desainer dengan memberikan hak khusus untuk mengkomersialkan hasil dari kreativitasnya dengan menyampingkan sifat tradisionalnya.
Menciptakan iklim yang kondusif bagi investor.
Mendorong kegiatan penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan penemuan baru di berbagai bidang teknologi.
Sistem Paten akan memperkaya pengetahuan masyarakat dan melahirkan penemu-penemu baru.
Peningkatan dan perlindungan HKI akan mempercepat pertumbuhan indrustri, menciptakan lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup manusia yang memberikan kebutuhan masyarakat secara luas.
Indonesia sebagai negara yang memiliki keanekaragaman suku/ etnik dan budaya serta kekayaan di bidang seni, sastra dan budaya serta ilmu pengetahuan dengan pengembangannya memerlukan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang lahir dari keanekaragaman tersebut.
Memberikan perlindungan hukum dan sekaligus sebagai pendorong kreatifitas bagi masyarakat.
Mengangkat harkat dan martabat manusia dan masyarakat Indonesia.
Meningkatkan produktivitas, mutu, dan daya saing produk ekonomi Indonesia.
Peran dan tantangan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia
Menciptakan iklim perdagangan dan investasi ke Indonesia
Meningkatkan perkembangan teknologi di Indonesia
Mendukung perkembangan dunia usaha yang kompetitif dan spesifik dalam dunia usaha.
Meningkatkan invensi dan inovasi dalam negeri yang berorientasi ekspor dan bernilai komersial.
Mempromosikan sumber daya sosial dan budaya yang dimiliki.
Memberikan reputasi internasional untuk ekspor produk lokal yang berkarakter dan memiliki tradisi budaya daerah.

Sumber: